Mimpi Berbahasa Inggris di Siang Bolong

Mochtar Lubis, tokoh pers legendaris Indonesia, di tahun 70-an mengkritik para sarjana terdidik Indonesia yang semakin tidak pandai berbahasa asing. Itu wajar saja karena pada zaman mereka, berbicara dalam berbagai macam bahasa asing seperti bahasa Inggris, Prancis, Jerman, Jepang dan lainnya hal biasa saja. Masihkah kritik ini relevan di 2026? Pemerintah menjawabnya dengan memasukkan bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib di SD, bukan lagi mulai di SMP.

Ini langkah cerdas. Bahasa Inggris tingkat SMP itu sungguh sangat sulit dipahami bila tidak diberikan penjelasan dasar di SD. Tetapi, apakah kita bisa percaya ini bisa berhasil? Tunggu dulu. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja mendidik para guru sekolah SD untuk bisa berbahasa Inggris. Ini sangat terlambat. Penerapan kurikulum yang sedang dijalankan tidak merekrut sarjana terdidik dari jurusan bahasa Inggris. Para gurunya masih sedang belajar. Ini layaknya latihan pada saat kejuaraan sedang berlangsung.

Itulah mengapa Kampung Inggris Pare, Kediri, Jawa Timur dan lembaga pendidikan berkualitas berbasis kerakyatan itu selalu menjadi pilihan dan solusi terbaik. Para pelajar, mahasiswa, dan sarjana atau pencari kerja yang menuntut keahlian berbahasa Inggris belajar pada guru-guru di sana. Mereka tidak peduli apakah guru itu sarjana atau tidak. Yang menjadi acuan utamanya adalah kualitas. Jadi, tidak mengherankan bila tamatan SMP atau SMA mendidik orang yang lebih tinggi status pendidikannya. Menariknya, di sana tidak ada persoalan status pendidikan.

‘Benturan status’ menyakitkan malah terjadi di sekolah. Para guru kelas yang baru belajar bahasa Inggris itu kewalahan menghadapi murid-murid mereka yang telah mengikuti les bahasa Inggris. Murid terlihat lebih cerdas daripada gurunya. Ini menyiksa batin guru, penghinaan secara tidak langsung. Buku pelajaran yang telah dirancang bagus itu tidak bisa bergerak dengan baik karena sumber daya manusia tidak mencukupi bagaimana cara mengajarkan dengan tepat. Alih-alih, Para pelajar umumnya mempelajari sebatas kosakata hingga tamat SD. Melafalkan kosakata sederhana seperti study, answered, and wait (belajar, menjawab, dan menunggu) saja masih sering kita jumpai salah ucap oleh para guru sekolah. Apakah itu kesalahan dalam pengucapan dari guru atau ‘dosa’ negara yang salah memasang guru?

Dengan adanya Otonomi Daerah, kabupaten sebenarnya bisa berkreasi. Dinas Pendidikan di daerah tahu masalah ini. Kenapa mereka lebih banyak diam? Alasannya sama dengan pemerintah pusat, keterbatasan anggaran. Pusat tidak merekrut guru bahasa Inggris karena anggaran tidak cukup. Daerah berpikir bahwa banyak anggarannya dari pusat berkurang karena alasan efisiensi. Padahal, masalah utamanya adalah mereka tidak menjadikan masalah ketidakmampuan pelajar Indonesia aktif dalam pergaulan dunia ini sebagai skala prioritas. Lucunya lagi, beberapa daerah yang sumber daya alamnya telah menjadi objek wisata mancanegara dibiarkan begitu saja. Tidak ada persiapan untuk pengembangan bahasa Inggris yang masif di wilayah tersebut untuk para pelajar dan pemuda-pemudi. Ucapan yang terbaik menghadapi kebisuan isu ini adalah diam.

Impian mencetak pelajar Indonesia mempunyai daya saing global yang didengungkan Kemendikdasmen secara otomatis diamini oleh Dinas Pendidikan di tiap daerah benar-benar mimpi di siang bolong, bukan kenyataan. Bahasa Inggris yang seharusnya menjadi solusi malahan menjadi beban pelajaran tambahan. Dari dulu, kritik tentang banyaknya mata pelajaran sekolah tidak terpangkas.

Bila pemerintah tidak berbenah diri, sandaran penyelamatan berbahasa Inggris yang seharusnya kembali bertumpu pada sekolah tidak bisa lagi dijadikan patokan. Orang tua pelajar akan berpikir model Kampung Inggris yang menerapkan harga manusiawi dan pendidikan alternatif yang mempunyai spirit pendidikan yang memanusiakan manusia dengan memberikan harga terjangkau menjadi solusi. Dengan demikian, masyarakat yang ekonominya sedang terpuruk karena efek efisiensi anggaran yang mengguncang Indonesia tetap bisa mengakses pendidikan yang layak. Sila Pancasila terakhir, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Titik.

Zulkarnain Patwa

Bulukumba, Selasa, 25 Agustus 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *